CILACAP - Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan melalui dr. Maskur bertempat di Poliklinik kembali melakukan pemeriksaan kesehatan warga binaan guna memastikan semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit, Selasa (18/10/2022).
Baca juga:
Polresta Mataram Gerak Cepat Kejar Vaksinasi
|
Petugas kesehatan di Poliklinik, dr. Maskur menyampaikan pemeriksaan kesehatan ini sendiri rutin dilaksanakan setiap minggunya guna mengecek kesehatan para WBP yang sedang menjalankan masa pidananya.
"Kami bersama perawat serta petugas jaga selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan dengan pemeriksaan setiap minggunya kepada para WBP yang sedang menjalani masa pidananya", terang dr. Maskur.
Kemudian salah satu WBP yang berinisial MY, yang melakukan pemeriksaan sangat mengapresiasi dan merasakan manfaat dari kegiatan tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi komitmen dari Lapas Permisan dalam upaya pemenuhan hak dari warga binaan dan kami dari warga binaan sangat merasakan manfaat dari pemeriksaan kesehatan rutin ini karena dapat mencegah dan mendeteksi dini gangguan kesehatan terhadap WBP Lapas Permisan, " ujar MY.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan rutin oleh petugas kesehatan Lapas, tidak lain hal ini dilakukan agar para WBP yang tengah menjalani masa hukuman tetap mendapatkan hak nya yaitu pelayanan kesehatan serta terjaga dengan baik kesehatanya.