JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan. Atas pengesahan ini Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Mesakh Mirin menyambut baik, karena dengan adanya DOB di Papua akan membuka harapan pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan bagi rakyat Papua.
Namun meskipun demikian ia beranggapan, Papua masih membutuhkan DOB provinsi timur di Papua. Menurutnya Papua Timur layak dipertimbangkan untuk menjadi DOB, Mesakh Mirin beranggapan, dengan adanya Papua Timur akan memperkuat aspek keamana kawasan karena daerah ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, Papua Nugini.
"Sehingga saya pikir, solusinya adalah memberikan lagi satu provinsi, Papua Timur dan itu layak. Dilihat dari aspek keamanan dan juga jangkauannya, " paparnya di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Tak hanya aspek keamanan namun juga aspek budaya setempat harus menjadi perhatian penting.
"Saya pikir aspek keamanan lebih bagus, kalau pembangunan lebih baik itu Pegunungan Tengah jangan satu provinsi. Namun harus ada satu lagi, yaitu Provinsi Papua Timur yang jauh lebih penting. Saya pikir dengan adanya ini, ada pemetaan wilayah, suku dan adat yang perlu diperhatikan, " jelas Mesakh Mirin.
Baca juga:
Bupati Rokan Hilir Kukuhkan 590 Pejabat
|
Menurutnya dengan adanya Papua Timur, dia optimis untuk bisa mendapatkan manfaat yang sangat besar terutama di bidang kesejahteraan dan pembangunan.
"Saya mohon kepada pemerintah dan DPR RI Komisi II, harus lihat pemetaan wilayah berdasarkan kultur budaya, sehingga provinsi yang layak adalah Provinsi Papua Timur karena terdiri dari Pegunungan Bintang yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Jaraknya hanya 1-2 km sudah sampai Papua Nugini, " ungkap Mesakh Mirin. (eko/aha)