JAKARTA - Seiring kegiatan masyarakat yang kembali normal, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan volume dan besaran subsidi solar dalam APBN 2023. Sebab ia melihat setelah pandemi Covid-19 melandai, maka kegiatan sektor industri akan mulai bergerak cepat dan mobilitas masyarakat akan semakin tinggi.
Artinya kebutuhan BBM industri dan transportasi akan meningkat. Tanpa adanya kenaikan jumlah pasokan, tentu ini akan menimbulkan kerawanan bagi terjadinya kelangkaan BBM.
Baca juga:
Alokasi Kompensasi Energi Untuk Siapa?
|
Politisi fraksi PKS ini mengusulkan kepada Pemerintah agar subsidi pada tahun 2023 untuk BBM jenis solar ini dinaikkan dari Rp500 per liter menjadi Rp3.500 per liter, untuk menyesuaikan dengan kenaikan ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang menyentuh angka USD100 per barel.
“Hal ini penting , agar beban kenaikan harga minyak dunia tidak langsung ditimpakan kepada masyarakat berupa kenaikan harga solar, namun beban tersebut ditanggung oleh Pemerintah yang betindak sebagai shock absorber atas kenaikan harga energi dunia, ”ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Senin (20/6/2022).
Baca juga:
Proyek Milyaran Gunakan Gas LPG Subsidi 3 Kg
|
Diakuinya, pembahasan terkait besaran subsidi tetap solar ini, memang cukup alot. Mengingat tambahan anggaran ini relatif besar. Namun demikian akhirnya Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sepakat pada angka subsidi tetap solar sebesar Rp3000 per liter. Dengan angka ini, berarti terjadi kenaikan subsidi solar sebanyak enam kali lipat dari subsidi tetap solar yang ada sekarang, yakni sebesar Rp500 per liter.
"Pemerintah menyetujui angka subsidi solar ini. Dengan catatan bahwa akan dilaksanakan pembatasan penggunaan BBM solar agar tepat sasaran, " kata Mulyanto.
Sebagaimana diketahui brersama Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM berhasil menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2023 sebagai berikut: 1) ICP sebesar 90-110 USD/barel, 2) volume solar bersubsidi 16, 5-17 juta kilo liter, 3) volume LPG 3 kilogram 8.00-8.50 juta MTon, 4) subsidi tetap minyak solar (gas oil 48) Rp3.000 per liter, dan 5) subsidi listrik sebesar Rp69-72 triliun. (ayu/aha)