YOGYAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Sihaan mengaku pesimis implementasi Program Analog Switch Off (ASO) bisa mencapai target pada November 2022. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), atau penyelenggara multipleksing dalam mekanisme pelaksanan belum terlihat optimal, dan juga komunikasi antara pihak-pihak terkait belum berjalan dengan baik. Sehingga program ASO di lapangan belum terlaksana sebagaimana mestinya.
Demikian dikemukakan Nico usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo Ismail, para penyelenggara multipleksing, TV Penyiran Yogyakarta, Komunitas TV Digital dan Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022).
“Walauun pada dasarnya sudah ada komitmen antara Kominfo dan televisi-televisi swasta untuk pendistribusian jumlah Set Top Box (STB), akan tetapi pada kenyataan di lapangan sangat tidak mudah. Permasalahan yang terjadi yakni terkait pendistribusian STB, dan mekanisme pelaksanaan yang masih kurang. Semua itu terjadi disebabkan karena perlu biaya tambahan yang sangat besar yang harus dikeluarkan tidak hanya untuk distribusi saja, namun ada anggaran tambahan untuk pemasangan instalasi yang perlu dikeluarkan. Untuk itu saya mendorong pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ada saat ini, ” pinta Nico.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan bahwasanya para penyelanggara multipleksing atau televisi swasta agar segera dapat menyelesaikan komitmennya dalam menjalankan program ASO. Apapun permasalahanya harus ada jalan keluar yang diberikan agar program dari pada ASO bisa terlaksana dengan baik, demi terwujudnya digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas.
“Saya dan Anggota Komisi I akan mengundang pihak-pihak terkait, yakni Kominfo serta para Direksi Televisi Swasta untuk melakukan pertemuan duduk bersama guna membicarakan apa saja yang menjadi kendala dan hambatan saat ini. Diharapkan nantinya ada komunikasi yang baik dan persoalan yang ada bisa terselesaikan. Seperti halnya saat ini pendistribusian STB masih tersendat, dan itu menjadi suatu pertanyaan, apakah persoalan anggaran atau masalah verifikasi dan validasi data yang berhak menerima STB gratis, itu semua harus ada solusi yang diberikan. Jangan sampai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, dimana target dari pada ASO sendiri November 2022, tidak bisa terlaksana pasalnya program tersebut merupakan indikatornya, ” papar Nico.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirjen PPI Kominfo Ismail memastikan pelaksanaan migrasi televisi analog ke digital atau ASO berjalan dengan baik dan berkelanjutan sesuai dengan perencanaan waktu yang ditentukan, menjadi fokus Kominfo. Ia menegaskan butuh dukungan peran semua pihak untuk suksesnya percepatan pelaksanaan ASO, mulai dari proses penyiapan infrastruktur multipleksing, program siaran, ekosistem perangkat penerima siaran dan sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat.
Baca juga:
Babinsa Ramil 21/Mdt Ikuti Musrenbang
|
“Saya berharap masyarakat turut aktif berkontribusi dalam percepatan migrasi televisi digital dengan membeli Set Top Box (STB) dan melakukan instalasi di televisinya masing-masing, khususnya untuk masyarakat yang memiliki kemampuan. Diharapkan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk proaktif membeli STB, karena yang dibagikan hanya untuk masyarakat miskin berdasarkan acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, ” lapor Ismail kepada Tim Kunspek Komisi I DPR RI.
Ismail melanjutkan, bahwasanya ada 6, 3 juta masyarakat yang tergolong tidak mampu yang akan diberikan subsidi alat STB secara gratis, dengan syarat memiliki TV analog, sehingga tidak perlu mengganti televisi baru. Dan pada awal 2022, pemerintah telah menyiapkan satu juta unit STB untuk didistribusikan sedangka penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4.177.760 unit. Diketahui, jumlah STB yang dibagikan juga terbatas. Saat ini jumlah maksimal STB yang disediakan untuk rumah tangga miskin berdasarkan DTKS di Jawa Tengah sebanyak 1.142.925, sedangkan di Yogyakarta 120.686 STB. (rni/sf)