Pengamat Militer Keamanan dan Pertahanan Sebut KASAD Salahi Kewenangan 

    Pengamat Militer Keamanan dan Pertahanan Sebut KASAD Salahi Kewenangan 
    Dok. Dr. Connie Rahakundini Bakrie Pengamat Militer Keamanan dan Pertahanan ( sumber : Facebook)

    JAKARTA - Kritikan Komisi I DPR RI DPR Effendi Simbolon kepada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat rapat  dengan Kemenhan dan Panglima pada 5 September 2022 lalu mendapat pandangan dari Pengamat Militer Keamanan dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie. 

    Connie juga mengatakan KASAD Jendral TNI Dudung disinyalir telah menyalahgunakan kewenangan, menurutnya, Jendral Dudung telah mengarahkan jajarnya untuk membuat kecaman kepada Anggota DPR RI Effendi Simbolon  melalui video. 

    "Buat saya, karena sekali lagi kita bicara tentang tentara, ini bisa masuk penyalahgunaan wewenang, " ujar Connie saat telewicara di tayangan Kompas TV, pada Rabu (14/09/2022) malam. 

    "Tapi ternyata ini diperintah, maka saya bertanya, apakah begini cara seorang negarawan menyelesaikan masalah. Karena bagaimanapun Pak Dudung itu bintang 4, beliau negarawan ya. Lalu kita bicara angkatan bersenjata gitu loh. Dengan ini kan saya jadi bertanya. Berhakkah Pak Dudung menggunakan angkatan bersenjatanya untuk melakukan ini?" Lanjut Connie. 

    Connie menilai hal ini secara sosial diluar kewajaran sikap profesionalisme serta sangat meresahkan masyarakat, karena prajurit prajurit TNI seolah sebagai alat konflik politik. 

    " Semua ini merupakan perintah atau bukan perintah, maka hal ini sangat bertentangan dengan reformasi, reposisi, jati diri, norma kemiliteran dan hukum dimana Prajurit TNI adalah sebagai alat negara yang setia, tegak lurus berada dalam satu garis komando, jauh diluar arena politik yang penuh konflik", kata Connie yang diikutif Indonesiasatu.co.id ( 14/09/22). 

    Dirinya mengaku sebagai warga negara dan dari Civil Society, analis serta bagian pertahanan keamanan, merasa perlu untuk memberikan beberapa pandangan tentang permasalahan yang terjadi dalam persidangan antara Komisi DPR RI dan Jajaran TNI. 

    " Pertama, Tiap anggota DPR adalah wakil rakyat yang disertai dengan hak konstitusional dalam mengemban pengawasan pemerintahan. Dalam hal ini kritik Bapak Effendi Simbolon sesungguhnya lumrah dalam melaksanakan tugas negara yang beliau emban, dimana Kasad Jenderal Dudung Abdurachman dapat memberikan jawaban resmi di sidang berikutnya", katanya. 

    Kedua menurut Connie, jika dilihat salah dan bermasalah oleh Partainya, maka Partai tempat Effendi bernaung yaitu PDIP, menilai sudah memberikan tindakan yang tegas, sesuai dan wajar. 

    Lanjut Connie Negara berdemokrasi sebagaimana halnya Indonesia memberikan saluran jika ada yang tidak puas, merasa tahu atau mempermasalahkan suatu perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Maka Setiap Setiap Warga Negara Indonesia termasuk anggota TNI dapat mengadukan yang bersangkutan melalui mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR. 

    " Artinya, jika KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memiliki masalah dengan Bapak Effendi Simbolon terkait kritiknya, maka dipersilahkan menggunakan haknya sebagai warga negara melalui jalur pengaduan ke MKD", tegasnya. 

    Connie mengajak para pejabat untuk memberikan contoh kenegarawanan, katanya, dimana setiap-tiap pemimpin adalah pembela masyarakatnya atau siapapun yang dipimpinnya, dan bukan kebalikannya.

    " Agar dapat dijangkau oleh publik dan disikapi secara dewasa oleh semua pihak. Berbeda dengan pendapat yang sangat bagus dalam demokrasi, namun mari kita salurkan melalui cara yang tetap sehat, baik dan bermartabat", Pungkasnya. *** ( fr)

    pengamat militer connie rahakundini bakrie jenderal dudung kasad effendi simbolon jakarta
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Survei PSI: Publik Puas Terhadap Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait