PT LIB Dinilai Tidak Profesional dan Harus Diperiksa terkait Insiden Kanjuruhan

    PT LIB Dinilai Tidak Profesional dan Harus Diperiksa terkait Insiden Kanjuruhan

    JAKARTA - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyampaikan belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Arema FC. Tragedi tersebut terjadi usai pertandingan di Liga 1 saat Arema FC menjamu Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

    “Kami dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kericuhan antara Arema FC dan Persebaya, ” kata Direktur Eksekutif, Hari Purwanto dalam keterangan resminya, pada Selasa (4/10/2022).

    Menurut Hari, tragedi luar biasa dalam dunia sepak bola ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder. terutama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku penyelenggara Liga 1.

    “Dari peristiwa persepakbolaan kita bahwa banyak stakeholder yang harus bertanggungjawab apalagi ratusan jiwa melayang hanya karena dukung mendukung klub kesayangan, ” tuturnya.

    Lebih lanjut, Hari menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta untuk segera mengambil langkah cepat, menginvestigasi dan mengusut tuntas tragedi tewasnya supporter Aremania itu.

    Selain itu, Hari memandang langkah hukum juga harus segera dilakukan, yakni dengan memeriksa PT LIB karena ketidak profesionalan dan menangkap Direktur PT LIB sebagai pihak yang bertanggungjawab atas jatuhnya korban jiwa.

    “Semestinya pembenahan di seluruh bidang, seperti penentuan protap pengamanan dalam sebuah pertandingan, perbaikan sistem Liga, hingga pendidikan suporter bisa dilakukan jauh-jauh hari karena PT LIB sebagai penanggungjawab acara sudah memiliki pengalaman kenapa langkah antisipasi tidak dilakukan?, ” tukasnya.

    Seharusnya, PT LIB selaku penyelenggara dari Liga 1 sudah mempelajari karakteristik para suporter dari masing-masing klub sepak bola.

    “Karena itu perlu juga diambil langkah hukum pengusut tuntas motif bisnis PT LIB yang tidak mengindahkan faktor keamanan dalam pertandingan. Bahkan info di lapangan pihak kepolisian sudah mengantisipasi kerawanan laga dengan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak oleh PT LIB, ” tuturnya.

    Hari menegaskan, bahwa permasalahan kisruh suporter merupakan permasalahan teknis yang seharusnya bisa diantisipasi. Sehingga menurutnya, tragedi tewasnya ratusan suporter Arema FC menjadi tanggung jawab PT LIB dan pengurus kedua klub yang berlaga, yakni Arema FC dan Persebaya.

    “Tentunya kesimpulan permasalahan kisruh suporter di Stadion Kanjuruhan bisa diantisipasi karena masalah teknis dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara PT LIB dan pengurus Arema FC dan Persebaya, ” pungkasnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Melanggar Hukum, Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait